Penulis : Abdullah bin Jarullah al-Jarullah
Ukuran : Soft Cover 9 x 14 cm
Jumlah Halaman : 64 Halaman
Penerbit : Pustaka Ibnu Umar
Mandi junub adalah amanah di pundak setiap muslim. Ketika ia mengalami junub karena hubungan intim suami istri atau mimpi basah, ia wajib bersegera mandi darinya agar bisa menunaikan ibadah-ibadah yang disyariatkan dalam keadaan suci. Selama ia masih junub, tidak dihalalkan baginya mengerjakan shalat, menyentuh Mushhaf, atau duduk di dalam masjid, dan Allah Ta’ala tidak menerima shalat dengan tanpa bersuci.
Mandi junub adalah merupakan perkara iman dan memiliki keutamaan yang agung serta pahala yang sangat besar. Banyak orang yang tidak mengetahui perkara-perkara yang mewajibkan mandi junub, cara mandi junub dan hukum-hukumnya. Maka Insya Allah buku kecil ini menuntun Anda untuk memahaminya lalu mengamalkannya.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Belum ada ulasan untuk produk Buku Saku – Fiqih Mandi Junub